PENGUMUMAN NOMOR : B-1280/BAKO/KKH/KP/8/2010
TENTANG SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL TAHUN 2010
Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) membuka
kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 1 (S1) dan
Diploma III (D3) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Bakosurtanal dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada
instansi lain.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia minimal 20 tahun, dan maksimal 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
2. Untuk pelamar S1 dan D3, berasal dari Perguruan Tinggi yang
terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional atau Perguruan
Tinggi Luar Negeri yang diakui Depdiknas.
3. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dibutuhkan :
FORMASI:
1. Surveyor Pemetaan / Peneliti (SP 1) S1 Geodesi/Geomatika/Surveying; (SP 2) S1 Geografi
2. Pranata Komputer (PK) S1 Teknologi Informasi
3. Perancang Peraturan dan perundang-undangan (PP) S1 Hukum Tata Negara
4. Analis Kepegawaian (AK) S1 Administrasi Negara
5. Verifikator Keuangan (VK) D III Ekonomi Akuntansi
6. Arsiparis (AR) D III Kearsipan
*) Rincian jumlah formasi menunggu persetujuan dari Kementerian PAN dan RB
III. TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN (REGISTRASI SECARA ONLINE)
a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Bakosurtanal.
b. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran secara online melalui
link pengadaan CPNS Bakosurtanal di alamat www.bakosurtanal.go.id atau
langsung mengakses portal pengadaan CPNS di alamat
http://cpns.bakosurtanal.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pengadaan tersebut pada periode 20 Agustus s.d 10 September 2010.
c. Mengirim berkas lamaran yang dokumennya telah diunggah pada saat
pendaftaran online setelah mendapatkan nomor pendaftaran, dimasukkan
dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan kode jabatan yang
dilamar dan nomor pendaftaran pada sampul depan kiri atas amplop.
Berkas ditujukan kepada Kepala Bakosurtanal, c.q Kepala Biro Keuangan,
Kepegawaian dan Hukum (KKH), PO BOX 46-CBI Cibinong 16911.
Berkas lamaran harus diterima panitia paling lambat tanggal 14 september 2010.
IV. PROSES SELEKSI
a. Tahapan Seleksi Secara Umum
1) Pengumuman Pengadaan CPNS
2) Pendaftaran/Registrasi secara online
3) Seleksi Administrasi (Seleksi Tahap 1)
4) Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi
5) Pencetakan Kartu Tanda Peserta Tes
6) Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 2)
7) Penilaian Ujian Tertulis
8 ) Pengumuman Hasil Ujian Tertulis
9) Wawancara (Seleksi Tahap 3)
10) Pengumuman Akhir
b. Pedoman Seleksi Pengadaan CPNS
1) Seleksi Administrasi
a) Seleksi administrasi terdiri dari seleksi terhadap persyaratan
primer (seleksi administrasi primer) dan persyaratan sekunder (seleksi
administrasi sekunder). Persyaratan primer meliputi batas usia,
kesesuaian bidang studi dan akreditasi program studi dan perguruan
tinggi.
b) Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan
di web. Jumlah maksimal peserta yang dinyatakan lulus dan mengikuti
tahapan seleksi berikutnya adalah 1 formasi : 20 peserta
c) Selanjutnya peserta mencetak sendiri Kartu Tanda Peserta Ujian
yang harus dibawa pada saat Ujian tertulis serta menunjukkan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) asli. (Pada Kartu Tanda Peserta Ujian ditempelkan
pas foto terakhir, berwarna, ukuran 4×6)
2) Ujian tertulis terdiri dari :
a) Tes Potensi Akademik (TPA)
TPA dimaksudkan untuk menggali potensi seseorang yang diyakini akan
mendasari keberhasilannya dalam memangku jabatan yang memerlukan
kemampuan intelektual.
b) Tes Bahasa Inggris (TBI)
TBI dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dasar Bahasa Inggris.
c) Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Materi TKB disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan. TKB
dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan atau keterampilan peserta
ujian yang berkaitan dengan kompetensi jabatan atau pekerjaan yang
dilamar.
3) Wawancara
Wawancara merupakan tahap terakhir dari seleksi.
V. PENETAPAN HASIL SELEKSI
Keputusan Tim Pengadaan CPNS Bakosurtanal bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
VI. KETENTUAN LAIN-LAIN
a. Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
b. Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri
kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dikenakan denda.
c. Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan
kemudian. Pelamar wajib tunduk dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.
Dikeluarkan di Cibinong pada tanggal 16 Agustus 2010
Ketua Tim Seleksi Penerimaan PNS
BAKOSURTANAL,
Agus Prijanto
1. Informasi Pengumuman
2. Tata Cara Pendaftaran
3. Surat Pernyataan
4. Kata Pengantar
REGISTRASI ONLINE (dimulai sejak tanggal 20 Agustus)
0 comments:
Post a Comment