BUPATI MADIUN
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 1657 / 402.203 / 2009
TENTANG PENERIMAAN CPNSD
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DARI PELAMAR UMUM
TAHUN 2009
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 14 September 2009 Nomor 360.P/M.PAN/9/2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009 dari pelamar umum sebanyak 468 ( Empat Ratus Enam Puluh Delapan ) orang.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010.
3. Persyaratan bagi yang berusia di atas 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada 1 Januari 2010 :
• Mengabdi pada Lembaga/Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah ;
• Melampirkan bukti masa kerja (FC Surat Pengangkatan awal sampai dengan akhir yang telah dilegalisir ) minimal 12 (Dua Belas) tahun 6 (enam) bulan secara terus menerus dan saat ini masih bekerja pada Instansi Pemerintah tersebut.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
7. Berkelakuan baik ;
8. Berbadan Sehat ;
9. Berijazah D.II, D.III, S1 dan S2, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), apabila berstatus disamakan, diakui maupun terdaftar harus berijazah ujian negara dan disahkan oleh Kopertis.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Formasi guru :
•Melampirkan Akta / Sertifikat Profesi ( bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya );
•Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS sesuai dengan Jabatan yang dilamar DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;
•Akta IV / Sertifikat Profesi untuk jabatan Guru BP/BK yang berasal dari lulusan S.1 Psikologi harus menyebut untuk Bimbingan Konseling.
C. WAKTU DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Pendaftaran
. •Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009
•Lamaran paling akhir diterima oleh Kantor Pos Cabang Madiun Jl. Pahlawan No.24 Madiun pada tanggal 9 Nopember 2009 pukul 10.00 WIB dengan stempel pos dari Kantor Pos Cabang Madiun;
•Bagi Pelamar yang berasal dari luar kota selain Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk HARUS memiliki/mencantumkan alamat di Madiun pada amplop balasan.
2. Kelengkapan Pendaftaran
A. Lamaran
ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai dan ditandatangani oleh pelamar
dengan menyebutkan :
Nama : ………………………..
Tempat dan tanggal lahir : ………………………..
Pendidikan sesuai ijazah : ………………………..
Kode Pendidikan : ………………………..
Formasi/Jabatan yang dilamar : ………………………..
Kode Formasi/Jabatan : ………………………..
Alamat : ( Jalan, Nomor Rumah, RT, RW, Desa/Kel,
Kecamatan, Kab/Kota, Kode Pos )
Alamat Madiun : ( jika selain Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk )
Nomor Telp./HP : ……………………….. (yang mudah dihubungi).
Untuk Selengkapnya Baca Di
CPNS Madiun 2009
http://kepegawaian.madiunkab.go.id/
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 1657 / 402.203 / 2009
TENTANG PENERIMAAN CPNSD
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DARI PELAMAR UMUM
TAHUN 2009
Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 14 September 2009 Nomor 360.P/M.PAN/9/2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009 dari pelamar umum sebanyak 468 ( Empat Ratus Enam Puluh Delapan ) orang.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia ;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010.
3. Persyaratan bagi yang berusia di atas 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada 1 Januari 2010 :
• Mengabdi pada Lembaga/Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah ;
• Melampirkan bukti masa kerja (FC Surat Pengangkatan awal sampai dengan akhir yang telah dilegalisir ) minimal 12 (Dua Belas) tahun 6 (enam) bulan secara terus menerus dan saat ini masih bekerja pada Instansi Pemerintah tersebut.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
7. Berkelakuan baik ;
8. Berbadan Sehat ;
9. Berijazah D.II, D.III, S1 dan S2, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), apabila berstatus disamakan, diakui maupun terdaftar harus berijazah ujian negara dan disahkan oleh Kopertis.
B. PERSYARATAN KHUSUS
Formasi guru :
•Melampirkan Akta / Sertifikat Profesi ( bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya );
•Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS sesuai dengan Jabatan yang dilamar DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;
•Akta IV / Sertifikat Profesi untuk jabatan Guru BP/BK yang berasal dari lulusan S.1 Psikologi harus menyebut untuk Bimbingan Konseling.
C. WAKTU DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
1. Pendaftaran
. •Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009
•Lamaran paling akhir diterima oleh Kantor Pos Cabang Madiun Jl. Pahlawan No.24 Madiun pada tanggal 9 Nopember 2009 pukul 10.00 WIB dengan stempel pos dari Kantor Pos Cabang Madiun;
•Bagi Pelamar yang berasal dari luar kota selain Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk HARUS memiliki/mencantumkan alamat di Madiun pada amplop balasan.
2. Kelengkapan Pendaftaran
A. Lamaran
ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai dan ditandatangani oleh pelamar
dengan menyebutkan :
Nama : ………………………..
Tempat dan tanggal lahir : ………………………..
Pendidikan sesuai ijazah : ………………………..
Kode Pendidikan : ………………………..
Formasi/Jabatan yang dilamar : ………………………..
Kode Formasi/Jabatan : ………………………..
Alamat : ( Jalan, Nomor Rumah, RT, RW, Desa/Kel,
Kecamatan, Kab/Kota, Kode Pos )
Alamat Madiun : ( jika selain Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk )
Nomor Telp./HP : ……………………….. (yang mudah dihubungi).
Untuk Selengkapnya Baca Di
CPNS Madiun 2009
http://kepegawaian.madiunkab.go.id/
__._,_.___
0 comments:
Post a Comment